Grand Strategy Pengembangan Pasar Perbankan Syariah (selanjutnya ditulis
Grand Strategy) dirumuskan oleh Bank Indonesia dalam kerangka program
akselerasi pengembangan pasar perbankan syariah Indonesia. Dalam Grand Strategy
ini Bank Indonesia menetapkan visi 2010 pengembangan pasar perbankan syariah
nasional, yaitu: sebagai perbankan syariah terkemuka di ASEAN dan penetapan
target pencapaian secara bertahap yaitu :
Fase I (2008): “Membangun Pemahaman Perbankan Syariah Sebagai Beyond
Banking ” Pencapaian target aset sebesar Rp 50 T; Pencapaian angka pertumbuhan
industri sebesar 40%.
Fase II (2009): “Menjadikan Perbankan Syariah Indonesia Sebagai Perbankan
Syariah Paling Attractive di ASEAN”, Pencapaian target aset sebesar Rp 87 T;
Pencapaian angka pertumbuhan industri sebesar 75%.
Fase III (2010): “Menjadikan Perbankan syariah Indonesia Sebagai Perbankan
Syariah Terkemuka di ASEAN” Pencapaian target aset sebesar Rp 124 T; Pencapaian
angka pertumbuhan industri sebesar 81 %.
Untuk mewujudkan visi baru pengembangan pasar perlu dilakukan serangkaian
program utama pelaksanaan Grand Strategy yaitu sebagai berikut:
(1)Program Pencitraan baru perbankan syariah
Visi baru pengembangan sebagai pasar yang atraktif itu akan dipayungi
program pencitraan baru dengan memposisikan perbankan syariah sebagai perbankan
yang saling menguntungkan kedua belah pihak, yang ditunjang berbagai keunikan
seperti konsep perbankan yang memiliki keanekaragaman produk dengan skema
variatif dan dilakukan secara transparan agar adil bagi kedua belah pihak, oleh
tenaga perbankan yang kompeten dalam keuangan dan beretika, didukung IT system
yang up date & user friendly, serta fasilitas ahli investasi, keuangan dan
syariah. Positioning dan diferensiasi tersebut akan membawa arti bahwa sesungguhnya
perbankan syariah ''lebih dari sekedar bank'.
Citra yang melekat selama ini pada perbankan syariah adalah bank yang
diperuntukkan untuk kalangan muslim/orang yang mau naik haji, dengan atribut
yang menekankan kepada simbol keislaman, produk yang hampir serupa dengan
produk konvensional dan layanan yang masih terbatas dengan brand ''bank yang
adil dan menentramkan''.
Setelah menjadi fenomena global dan menarik perhatian luas, perbankan
syariah Indonesia semestinya memiliki citra baru yang bisa menarik muslim
abangan, setengah santri, atau non muslim. Perbankan syariah adalah untuk semua
kalangan yang menginginkan keuntungan kedua belah pihak, bank dan pelanggan
dengan atribut yang lebih menekankan ke substansi (universal values) sebagai
kemanfaatan bagi semua. Berbagai produk dengan skema yang variatif, jaringan
yang luas, serta fasilitas layanan yang bisa diandalkan, maka layaklah
disematkan bahwa branding baru bank syariah, yakni ''Lebih dari Sekedar Bank''.
Grand Strategy Pengembangan Pasar Perbankan Syariah
(2)Program Pengembangan Segmen Pasar Perbankan Syariah
Untuk mendukung pencitraan baru, terutama dalam mengubah persepsi perbankan
syariah yang ekslusif untuk golongan tertentu. Program pengembangan segmentasi
akan berguna untuk mengkonkretkan langkah positioning ke benak konsumen yang
menjadi target market. Sebagai acuan para pelaku untuk mengembangkan pasar
perbankan syariah, telah dipetakan segmentasi baru konsumen perbankan syariah
Indonesia berdasarkan orientasi perbankan dan profil psikografisnya menjadi
lima segmen: mereka yang sangat mengutamakan penggunaan bank syariah (“pokoknya
syariah”), mereka yang ikut-ikutan, mereka yang mengutamakan benefit seperti
kepraktisan transaksi dan kemudahan akses, mereka yang menggunakan bank syariah
sebagai sarana pembayaran gaji dan transaksi bisnis,dan segmen mereka yang
mengutamakan penggunaan jasa bank konvensional yang telah ada.
Melalui riset pasar terhadap nasabah perbankan syariah dan konvensional
terlihat adanya paradoks dalam perilaku konsumen perbankan. Paradoks pengguna
disebabkan oleh pengguna perbankan syariah di Indonesia cenderung berperilaku
pragmatis, bahkan nasabah dari segmen ''pokoknya syariah” ternyata juga adalah
nasabah bank konvensional. Potret nasabah perbankan di Indonesia umumnya sudah
memahami keunggulan masing-masing perbankan di mana perbankan konvensional
unggul dalam jaringan yang luas dan memiliki fasilitas layanan yang handal dan
luas yang pada saat ini belum bisa ditandingi oleh perbankan syariah. Di sisi
lain, perbankan syariah unggul karena karekteristik produk, sehingga mereka
ingin menggunakan kedua jenis perbankan.
(3)Program pengembangan produk
Untuk merealisasikan pencitraan industri perbankan syariah yang ''lebih
dari sekedar bank'', diperlukan sebuah program pengembangan produk yang akan
dapat mendorong pelaku untuk melakukan inovasi produk dan dapat mengeksplorasi
kekayaan skema yang variatif dan sekaligus bisa menunjukkan perbedaan dengan
perbankan konvensional. Program ini menjadi keharusan agar keunikan dan value
proposition yang solid yang dimiliki perbankan syraiah dibandingkan dengan
perbankan konvensional lebih terlihat jelas. Beberapa inisiatif program
pengembangan produk antara lain dalah perumusan keunikan dan value proposition
produk dan jasa perbankan syariah yang akan ditawarkan kepada masyarakat,
mendorong mirroring produk dan jasa internasional, mendorong foreign owned
sharia banks untuk membawa produk-produk yang sukses di luar negeri ke
Indonesia, serta streamlining perizinan produk.
(4)Program peningkatan pelayanan.
Dari survei tingkat kepuasan terhadap simpanan bank konvensional dan bank
syariah, kualitas layanan perbankan syariah dinilai oleh responden lebih baik
di core benefit yang ditawarkan sementara kualitas layanan perbankan syariah
masih perlu ditingkatkan dalam aspek jaringan pelayanan. Sedangkan dilihat dari
tingkat kepuasan terhadap pinjaman bank konvensional dan bank syariah, kualitas
perbankan syariah dinilai oleh responden lebih baik hampir di semua aspek.
Kualitas layanan perbankan syariah yang ternyata tidak kalah dibandingkan
perbankan akan terus diupayakan. Peningkatan kualitas layanan perbankan syariah
diarahkan ke memperkecil gap ekspektasi dan layanan sebagai lembaga yang
universal dan handal. Agar kualitas layanan perbankan syariah bisa menjadi
solid di masa depan, maka peningkatan kualitas layanan mesti dilakukan di area
yang terkait keunikan maupun bersifat umum. Dengan mengadopsi konsep Service
Excellence berdasarkan dimensi RATER (Reliability, Assurance, Tangible,
Emphaty, responsiveness).
(5)Program sosialisasi dan komunikasi terhadap stakeholders yang
terkait secara langsung maupun tidak langsung untuk pengembangan pasar untuk
mensosialisasikan paradigma baru pengembangan industri perbankan syariah
Indonesia yang modern, terbuka, dan melayani seluruh golongan masyarakat
Indonesia tanpa terkecuali. Berbagai program sosialisasi dan komunikasi dalam rangka
edukasi publik seluruhnya diarahkan agar sejalan dengan positioning bank
syariah yang telah direkomendasikan oleh Grand Strategy, yaitu sebagai “Lebih
dari Sekedar Bank (Beyond Banking) “.
http://uchiemasdar.blogspot.com/
Dikutip dan Ringkas
Judul oleh situs Dakwah Syariah
No comments:
Post a Comment