7. SURAT BERHARGA
YANG DITERBITKAN
Adalah akuntansi untuk Penerbitan
SBPU dapat dibedakan menjadi antara lain : penerbitan, penjualan dan pelunasan
SBPU. Rekening SBPU yang diterbitkan merupakan rekening hutang / dana bank yang
selalu bersaldo kredit sepanjang surat berharga masih outstanding.
Penerbitan
Seorang nasabah Bank Omega membuat
surat pengakuan hutang atas pinjaman yang telah diterima sejumlah Rp 80 juta
beserta bunga Rp 20 juta / secara keseluruhan sejumlah Rp 100 juta dengan suku
bunga 14% per tahun jangka waktu 6 bulan, kemudian pada hari yang sama dijual
oleh Bank Omega ke BI dan dibebankan diskonto 13.5% setahun.
Oleh Bank Omega transaksi ini akan
dicatat sebagai berikut:
D : Surat
berharga
Rp 100.000.000
K :
Debitur
Rp 80.000.000
K : Pendapatan Bunga Debitur yang
diterima dimuka Rp
20.000.000
SBPU dijual ke BI diskonto
13.5%/tahun: (Penjualan)
D : BI –
Giro
Rp 93.250.000
D : Diskonto SBPU yan belum
diamortisasi
Rp 6.750.000
K : Surat berharga – SBPU
Rp 100.000.000
Diskonto SBPU tersebut akan
dialokasikan setiap bulannya kedalam rekening biaya dengan jurnal sebagai
berikut:
D: Biaya diskonto SBPU
Rp 1.250.000
K: Diskonto SBPU Yang belum
diamortisasi
Rp 1.250.000
Pelunasan
Pada saat jatuh tempo setelah
amortisasi diskonto bulan terakhir dan SBPU dilunasi oleh Bank Omega dan oleh
nasabah yang menerbitkan surat pengakuan hutang tersebut , oleh Bank Omega
dicatat sebagai berikut:
D : Surat
berharga
–SBPU
Rp 100.000.000
D : Kas/Giro
Nasabah
Rp 100.000.000
K : Surat
berharga
Rp 100.000.000
K :
BI-Giro
Rp 100.000.000
8. PINJAMAN YANG DITERIMA (YDT)
PINJAMAN DARI BANK
LAIN
Bank
Danamon memutuskan untuk meminjam dana dari Bank MANDIRI sebesar Rp. 3 milyar
dengan jangka waktu 5 tahun. Suku bunga yang dikenakan oleh Bank MANDIRI
adalah 15% pa dan dana yang diterima oleh Bank Danamon akan di simpan dalam
bentuk Giro pada Bank MANDIRI .
D
: Bank Lain –
Giro
Rp. 3.000.000.000.00
K
: Pinj YDT – Bank Rp. 3.000.000.000,00
Pembayaran
bunga pinjaman akan dikurangi langsung dari Giro Bank Danamon di Bank MANDIRI
senilai bunga yang harus dibayar oleh pihak Bank Danamon
D
: Biaya bunga
(Pinj-bank)
Rp. 45.000.000,00
K
: Bank Lain – Giro (Aktiva)
Rp. 45.000.000,00
TWO
STEP LOAN
Pinjaman
yang diterima dari suatu lembaga di luar negeri yang disalurkan melalui
pemerintah sebelum diterima oleh bank pelaksana.
Bank
Danamon mendapat pinjaman melalui pemerintah RI dari Bank of Japan sebesar Rp
12 Milyar
D
: Bank Indonesia –
Giro
Rp 12.000.000.000,00
K
: Pinjaman yang Diterima –
TSL
Rp 12.000.000.000,00
·
TRANSAKSI
OBLIGASI
Bank
Danamon menerbitkan 100 lembar obligasi dengan @ Rp. 1.000.000,- suku bunga
12%pa.
D
:
Kas
Rp. 100.000.000,00
K
: Hutang obligasi
Rp. 100.000.000,00
Setiap
tanggal jatuh bunga tiap bulan, Bank Danamon harus menyisihkan bunga sebesar 1%
atau 1 juta dan ditempatkan pada rekening titipan sampai pemegang obligasi
menjual kembali kepada bank.
D
: Biaya Bunga Obligasi
Rp. 1.000.000,00
K
: Hutang bunga
obligasi
Rp. 1.000.000,00
Bila
Tn Dennis pemegang obligasi, yang juga nasabah Bank Danamon Pusat hendak
mencairkan 10 lembar obligasinya setelah melewati tanggal jatuh bunga maka
jurnalnya adalah .
D
: Hutang Bunga Obligasi
Rp. 1.000.000,00
D
: Hutang Obligasi
Rp. 10.000.000,00
K
: Giro – Tn
Dennis
Rp. 11.000.000,00
·
PINJAMAN UNTUK PEMBIAYAAN BERSAMA
Bank
Danamon ingin membiayai sebuah proyek sebesar Rp 300 M, untuk memenuhi
kebutuhan dana ini telah bersedia dua bank lain yaitu Bank BNI dan Bank BCA
dengan masing-masing sumbangan modal Rp 100 M.
D
: Bank BCA – Giro
Rp 100.000.000.000,00
D
: Bank BNI – Giro
Rp 100.000.000.000,00
K
: Pinjaman yg Diterima – Pembiayaan Bersama
Rp
200.000.000.000,00
11.
MODAL PINJAMAN
DEFINISI
Adalah pinjaman yang didukung dengan
menggunakan instrumen yang disebut capital notes, loan stock atau warkat lain
yang dipersamakan dengan itu, dan mempunyai sifat modal sendiri
CIRI-CIRI MODAL PINJAMAN
·
Bank penerbit (issuer) tidak menjamin dan sifatnya
dipersamakan dengan modal (subordinated) serta telah dibayar penuh
·
Tidak dapat dilunasi atau ditarik atas inisiatif pemilik
(pemegang capital notes)
·
Mempunyai kedudukan yang sama dengan modal dalam hal jumlah
kerugian bank melebihi laba ditahan dan cadangan-cadangan yang termasuk modal
inti, mesikipun bank belum dilikuidasi
·
Pembayaran bunga dapat ditangguhkan apabila bank dalam
keadaan rugi atau labanya tidak mencukupi untuk membayar bunga tersebut
12. MODAL BANK
DEFINISI
Adalah
hak pemilik bank kepada bank yang bersangkutan, yang merupakan modal awal pada
saat pendirian bank yang jumlahnya telah ditetapkan dalam suatu ketentuan atau
pendirian bank
KOMPONEN
MODAL BANK
Yaitu
terdiri dari modal saham yang ditempatkan dan disetor, modal sumbangan, laba
ditahan dengan tujuan laba ditahan tanpa tujuan, penilaian kembali aktiva
tetap,& modal sumbangan (modal donasi)
Surat berharga yg diterbitkan dalam perbankan
|
|
Nov 27, 2010
|
|
Adalah surat pengakuan utang yang diterbitkan oleh Bank
seperti wesel, obligasi, atau surat berharga lain yang diperdagangkan baik di
pasar uang (Surat Berharga Pasar Uang/SBPU) maupun pasar modal (efek utang).
Perlakuan akuntansi yang diperlukan: a. saat penerbitan b. saat amortisasi bunga ditangguhkan/diskonto/premium c. saat jatuh tempo Untuk surat berharga yang berbentuk obligasi, maka jurnal tambahannya adalah pada saat: i. pengakuan beban bunga, dan ii. pembayaran bunga secara periodik |
|
No comments:
Post a Comment