Saturday 29 December 2012

Komparasi Sistem Ekonomi Islam dan Sistem Ekonomi Lainnya dalam Pengentasan Kemiskinan



Kemiskinan di indonesia masih menjadi masalah nasional, angka kemiskinan di negeri ini masih menunjukan angka yang sangat memprihatinkan yaitu tercatatat di Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2011 Sebanyak 30,02 Juta orang (12,49%).pengetasan kemiskinan harusnya menjadi objek prioritas pembangunan nasional karena jelas tertuang dalam Undang-undang 1945 pasar 34 bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar di pelihara oleh negara. tetapi pada realitanya masih banyak fakir miskin dan anak-anak yang terlantar yang belum di pelihara oleh negara dilihat dari banyaknya angka kemiskinan di negeri ini.

Kemiskinan menurut may (Randy, Riant: 2007) adalah keadaan ketidak terjaminnya pendapatan, kurangnya kualitas kebutuhan dasar, ketidak mampuan memelihara kesehatan dengan baik, ketergantungan dan ketiadaan bantuan, adanya prilaku anti sosial, kurangnya jaringan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik, kurang infrastuktur dan keterpencilan, serta ketidakmampuan dan terpisah.

Lalu apa yang menyebabkan kemiskinan di indonesia masih cukup tinggi, apakah negara indonesia adalah negara yang benar-benar miskin memiliki tanah yang tandus, tidak punya barang tambang, tidak punya laut dan hutan? Ternyata tidak, indonesia adalah negara yang sangat kaya kekayaan alamnya. Potensi-potensi kekayaan alam di indonesia sangat banyak, hanya sistem pengelolaan perekonomian indonesia yang menggunakan sistem kapitalisme. Sistem kapitalisme menghendaki seluruh kekayaan alam di kuasai oleh kaum swasta atau kaum pemodal, sehingga jika kekayaan alam tadi negara tidak mampu untuk mengelolanya maka siapapun yang memiliki modal berhak untuk mengelolanya. Pemerintah yang tidak amanah berseteru dengan pemodal untuk menyerahkan potensi alam tadi.

Menurut laporan Global Hunger Index (GHI) yang dibuat oleh International Food Policy Research Institute menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2010 terdapat 1 miliar penduduk dunia yang mengalami kelaparan. Tingkat kelaparan di 25 negara bahkan sudah mencapai level ekstrim, sementara untuk negara lainnya masuk level serius. Adapun di Indonesia menurut BPS penduduk miskin masih sangat tinggi mencapai 32,03 juta orang. Padahal Indonesia memiliki potensi kekayaan alam yang melimpah ruah seperti sektor tambang meliputi potensi minyak (9.746,40 juta barel), gas (176,60 triliun kubik), batu bara (145,8 miliar ton), emas (1.300 ton), potensi hutan Indonesia yang saat ini hasil hutan diperkirakan sebesar US$ 2.5 miliar, selain itu terdapatnnya potensi laut yang diperkirakan dari sektor kelautan diperoleh sebesar US$ 82 miliar dengan asumsi 1 $ sebesar Rp 10.000. Artinya, dari potensi laut dapat dihasilkan pendapatan sebesar Rp 820 triliun.

Pada dasarnya kemiskinan adalah sebuah keadaan kekurangan baik material, jaminan sosial, pemenuhan kebutuhan hidup, kesehatan, dan akses untuk memperbaiki kehidupan. Maka dengan itu upaya untuk mengentaskan kemiskinan harus berfokus pada beberapa bidang antara lain pemenuhan kebutuhan fakir miskin seperti pemehuan sandang, pangan dan papan, pemenuhan akses kesehatan dan akses perbaikan kualtias hidup seperti beasiswa pendidikan, pelatihan kerja atau usaha,dan peminjaman modal usaha. Berbagai program telah digulirkan oleh pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan di indonesia seperti pembagian beras miskin (Raskin), Jaminan kesehatan si miskin dan beasiswa serta pelatihan kerja bagi anak-anak warga miskin, tetapi anehnya program-program tadi hanya sedikit mengurangi kemiskinan. Oleh karena itu perlunya mencari titik temu pemberantasan kemiskinan di indonesia, apakah sistemnya atau teknisknya? Ini perlu di kaji dengan seksama agar jangan salah sasaran, ketika menyatakan bahwa suatu masalah terjadi karena sistemnya maka cepat-cepat di tanggulangi dengan memperbaiki atau merubah sistem itu, akan sangat mustahil jika kesalahan terletak pada sistem lalu yang di rubah teknisnya maka tidak akan berpengaruh.

Sistem adalah sebagai kebulatan dari sejumlah unsur (nilai ide, orang, benda dan peristiwa) yang subsitem satu dengan yang lain saling berhubungan dan berinteraksi untuk mencapai tujuan (Bactiar chamsyah, dkk, 2008: 386). Dalam kontek ini sistem sebagai kebulatan dari sejumlah unsur-unsur yang dipakai oleh suatu negara untuk mengatur perekonomiannya dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan rakyatnya. Unsur-unsur dalam sistem perekonomian meliputi ideologi, pelaku ekonomi, objek yang harus diatur dalam kontek ini adalah kekayaan negara, dan peristiwa atau kejadian yaitu peristiwa-peristiwa transaksi ekonomi seperti perdagangan, pemerataan pendapatan, pemungutan kontribusi rakyat dan lain sebagainya.

Sistem adalah serangkaian unsur yang saling berhubungan dan berinteraksi, unsur-unsur tadi tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Sistem yang dimaksudkan disini adalah sistem ekonomi yaitu serangkain cara yang digunanakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber-sumber daya yang dimiliki. Gampangnya sistem ekonomi adalah suatu cara untuk membagi kekayaan negara kepada rakyatnya. Dalam perkembangan selanjutnya munculnya dua sistem ekonomi yang ekstrem di dunia yang memiliki latar belakang dan cara pembagian kekayan negara yang saling bertentangan, yaitu sistem ekonomi kapitalis atau biasa disebut sistem pasar dan sistem ekonomi sosialis atau biasa disebut sistem komando.

Sistem ekonomi kapitalis yaitu sistem ekonomi yang menyerahkan urusan ekonomi kepada individu secara keseluruhan, negara hanya sebagai penjaga keamanan aktifitas ekonomi. Sistem ini umumnya diterapkan di negara-negara barat yang memiliki latar belakang penindasan oleh kalangan bangsawan atau keluarga kerajaan yaitu sebagai pemilik tanah (kaum Feodal) yang memeras para kaum buruh dan tani, kaum Feodal ini mengatas namakan negara atau kerajaan memeras rakyat, bertindak semena-mena dan memperkaya diri sendiri, lambat laun munculah revolusi seperti Revolusi industri di inggris, dan Revolusi Perancis yang memaksa kaum feodal untuk menyerahkan tanah dan kekayaannya kepada rakyat.

Sistem feodalisme pun berakhir berganti menjadi sistem swasta atau kapitalisme yaitu semua kekayaan dan interaksi-interaksi ekonomi diserahkan sepenuhnya kepada swasta tanpa campur tangan pemerintah, lambat laun pula sistem ini melahirkan golongan kapitalis yaitu sekelompok orang yang menang dalam kompetisi ekonomi yang sebagai para pemilik modal yang kikir, tidak peduli dengan nasib sesama, dan memperkaya diri. Kaum kapitalis tak ubahnya seperti kaum feodal bertindak sewenang-wenang terhadap para buruh. Sistem kapitalis telah menyebar di seluruh dunia. Negara-negara di dunia pun bereaksi baik pro atau kontra, negara yang pro akan menerapkan sistem ini dalam mengatur ekonomi negaranya, tetapi negara-negara yang kontra menolak dengan progresif karena sistem ini menghendaki untuk bersaing secara bebas dikhawatirkan sistem ini dapat mengalahkan negaranya dengan negara yang lebih maju dalam hal persaingan ekonomi. Menurut mereka kapitalis adalah mahzab baru penjajahan barat setelah kolonialisme.

Negara-negara yang kontrapun membentuk sistem ekonomi baru yaitu sistem ekonomi terpimpin atau sistem ekonomi sosialis yaitu sistem ekonomi yang menghendaki seluruh pengaturan penyebaran kekayaan negara di atur oleh negara. Negaralah yang bertugas meratakan kekayaan negara kepada seluruh rakyatnya agar kesejahteraan dapat di nikmati oleh seluruh rakyat tidak oleh sebagian golongan. Dari sistem ini ternyata munculah golongan pemerintahan yang kejam, pemerintah dengan seenaknya menentukan hidup seseorang, bukan hanya itu tetapi sistem sosialis juga berideologi komunis yaitu menganggap rendah di luar ideologi ini, bahkan berprinsip cara apapun dihalalkan demi kepentingan kaum komunis. Sistem ini juga menyalami perlawanan dari rakyatnya, rakyat merasa ingin di hargai kreatifitasnya dan ingin bebas tanpa di kekang . Sistem ini tidak berkembang lama bahkan sekarang sistem sosialisme murni bisa di bilang hancur dengan di tandai keruntuhan imperium Uni Sovyet tahun 1989an dengan di simbolkan oleh runtuhnya tembok berlin yang diserbu oleh rakyat karena ketidak percayaan rakyat jerman terhadap ide pembaharuan sistem ekonomi sosialis.

Hingga saat ini sistem yang masih dianggap oleh sebagian besar negara-negara di dunia sebagai sistem pemecahan masalah ekonomi adalah sistem kapitalisme. Tetapi seiring dengan berjalannya waktu sistem kapitalis yang dianggap sebagai solusi tunggal ini membawa kesengsaraan bagi banyak rakyat indonesia. Kesengsaraan di indonesia akibat sistem ekonomi kapitalis terjadi tahun 1998 di tandai oleh krisis moneter yang dikarenakan hutang luar negeri indonesia yang mencapai jutaan dollar serta merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dollar. Masalah pertukaran mata uang menjadi kendala dalam sistem ini karena nilai mata uang negara-negara di dunia berbeda nilainya, makin makmur negara tersebut maka makin mahal pula nilai uangnya, dalam sistem kapitalis standar uang di tetapkan atas mata uang negara yang menjadi bapak sistem ini yaitu Dollar Amerika serikat (U$), oleh karena itu nilai-nilai mata uang lainnya sangat tergantung pada dollar, jika dollar merosot nilainya maka mata uang lainnya pun akan mengikuti. Contoh kasus lagi krisis keuangan global tahun 2008 yang di mulai oleh krisis keuangan bapak kapitalis (AS) yang disebabkan oleh kredit macet atas perumahaan, krisis ini membawa kehancuran ekonomi Amerika Serikat , bukan hanya itu tetapi negara-negara penganut sistem ekonomi kapitalis pun mengalami gejolak ekonomi menyikuti bapak ekonomi mereka.

Krisis keuangan yang menimpa negara AS mengguncang perekonomian global. Perusahaan-perusahaan besar banyak yang ambruk, bank-bank internasional dan pemerintahan di berbagai negara mengucurkan dana dalam jumlah besar ke pasar uang untuk meredakan guncangan krisis. Sementara ribuan orang kini terancam jadi pengangguran karena banyak perusahaan besar terancam tutup. Krisis inipun dirasakan di indonesia banyaknya perusahaan yang gulung tikar, ribuan karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja, ribuan usaha kecil mikro mengalami kelesuan dan jutaan kemiskinanpun tidak bisa di elakan lagi.

Dengan ini membuktikan bahwa kedua sistem ekonomi konvensional dunia yaitu sistem ekonomi kapitalis dan sosialis tidak bisa mengentaskan kemiskinan bahkan bagai bola salju yang terus menggelinding semakin lama semain besar, bola ini terus saja menggelinding dari awalnya membawa ribuan orang miskin, berjalan membawa ratusan ribu, terus menggelinding lagi membawa jutaan orang miskin sampai akhirnya membawa milyaran orang miskin yang biasanya di tandai oleh krisis maut. Anehnya setelah krisis maut negara-negara maju hanya mengamati, meniru dan memodifikasi (ATM) dari sistem yang jelas-jelas gagal selanjutnya hasil dari ATM munculah sistem ekonomi Neo-liberal buah ATM dari sistem ekonomi kapitalis / liberalis, sistem ekonomi kerakyatan buah ATM dari sistem ekonomi Sosialis, dan sistem ekonomi campuran atau buah ATM dari penggabungan sistem ekonomi sosialis dan kapitalis. Sistem-sistem hasil ATM (Amati, Tiru dan Modifikasi) ini ternyata belum mampu mengentaskan kemiskinan, serta menyangkat kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu perlu adanya sistem yang lebih canggih, dari sumber yang jelas, dan telah terbukti dapat mengentaskan kemiskinan dan menyangkat kesejahteraan rakyat.

Sistem itu adalah sistem ekonomi islam atau sistem ekonomi Robbani. Sistem ekonomi yang telah terkubur tahun 1924 di tandai dengan runtuhnya pusat kekuasaan islam dunia (khilafah islamiyah) di Turki. Sistem ini sebelumnya telah hidup 1302 tahun (622 M-1924 M) dimulai dari hijrahnya Rasullah SAW ke Madinah tahun 622 M. peristiwa hijrah terjadi Revolusi multidimensi madinah yaitu dengan perubahan dari sistem kesukuan ke sistem khilafah dunia, dari sistem ekonomi feodal yang berpihak pada golongan bangsawan suku ke sistem ekonomi Robbani yang bukan hanya berpihak pada golongan Bangsawan seperti sistem ekonomi Feodal, bukan hanya berpihak pada golongan pemodal (Kapital) seperti sistem ekonomi kapitalis, dan bukan hanya berpihak pada golongan buruh seperti pada sistem ekonomi sosialis, tetapi sistem ekonomi Rabbani secara adil menguntungkan seluruh golongan baik golongan bangsawan (pejabat), golongan Pemodal (pengusaha) dan golongan buruh.

Selama ribuan tahun sistem ini terbukti dapat mensejahteraan berbagai golongan, dapat di tilik dari sejarah islam dari sejak di pimpin oleh Rosullah, Kholifaturosyidin, sampai akhir khilafah Turki Utsmani tahun 1924. Pada Zaman Rasullah diawali dengan hijrahnya Rasul ke madinah, Rasullah SAW melakukan revolusi sistem ekonomi yang ada yaitu dengan(Aris Amrullah, 2010: 11):

1. Menghapus Sistem Feodal (sistem kepemilikan tanah dikuasai oleh bangsawan)
2. Menetapkan sistem moneter berbasis Emas dan perak (Dinar-dirham)
3. Menetapan rencana anggaran pendapatan dan belanja Negara berbasis Zakat
Sedangkan menurut Didin Hafiudin dan Hendri Tanjung dalam bukunya Manajemen Syariah dalam aplikatif disebutkan Rasullah SAW melakukan kebijakan pembagian kekuasaan Negara, yaitu dengan:
1. Menempatkan orang pada posisinya sesuai dengan kemapuannya. (the right man in the right place).
Alhadis: “Apabila sebuah urusan diserahkan bukan pada ahlinya maka tunggulah kehancuran”. (HR. Bukhari) 2. Menolak orang-orang lemah yang meminta jabatannya karena lemahnya kemampuan pada bidang tersebut. Ini di riwayatkan penolakan permintaan jabatan dari Sahabat Rasullah SAW yang sangan beliau cintai yaitu Abu Dzar Al Ghifari. Rasullah bersabda: Ini (jabatan) adalah amanah yang berat dan engkau adalah orang yang lemah…

Kebijakan-kebijakan yang diambil Rasullah SAW menjadi langkah awal dalam sistem ekonomi islam, secara sederhana Rasullah SAW merubah sistem kepemilikan yang sebelumnya Feodal yaitu sistem penguasaan tanah oleh kaum bangsawan menjadi sistem islam yang memberikan tanah-tanah tersebut kepada orang-orang yang mampu untuk mengelolanya. Sistem moneter di tetapkan dengan sistem emas dan perak karena emas dan peraklah barang yang langka yang nilainya tidak akan susut termakan waktu, emas dan perak pula benda yang tidak akan habis di makan zaman. Selanjutnya Rasullah SAW juga menetapkan Rencana Pendapatan dan belanja Negara, pendapatan didapatkan dari Zakat, Infak, Shodaqoh, Jizyah, Ghonimah, dan keuntungan bagi hasil Negara dengan rakyat dalam mengelola sumber daya. Sedangkan pengeluaran Negara dari pendapatan tadi untuk biaya pertahanan Negara, penyaluran Zakat kepada yang berhak menerimanya, pembayaran Gaji pegawai negeri, pembayaran utang bagi rakyat yang meninggal dalam keadaan miskin, cadangan Negara, dan lain sebagianya. Sistem the right man in the right place ala Rasullah SAW melahirkan para pelayan publik yang professional, sigap dalam melayani rakyat dan amanah dengan jabatannya.

Dari sistem ekonomi islam pada masa Rasullah SAW rakyat dapat hidup sejahtera, tidak adanya kecemburuan sosial, kesenjangan social, dan masalah-masalah sosial lainnya. Berbeda dengan sistem ekonomi kapital yang melahirkan kaum kapital yang bertindak sewenang-wenang terhadap buruhnya, pendapatan dari Pajak yang sangat banyak macamnya menyebabkan beratnya pengusaha untuk membayarnya dan penyaluran pajakpun tidak berpihak pada fakir miskin seperti pada masa Rasullah SAW tetapi untuk kepentingan para pengusaha.

Usaha Rasullah SAW untuk merevolusi sistem terus berlangsung yang diteruskan oleh para kholifaturasyidin seperti Abu Bakar, Umar bin Khottab, Ustman Bin Affan dan Ali bin Abi tholib hinga sampai kepada Kerajaan-kerajaan islampun revolusi ekonomi terus berlangsung hingga kesejahteraan untuk semua golongan dapat dan kondisi, maka Kholifah umar menambahkan beberapa kebijakan antara lain (Aris Amrullah, 2010: 11):

1. Menyempurnakan hukum dagang
2. Memantau Harga
3. Keserhanaan penampilan kholifah dalam penampilan untuk mengurangi kesenjangan sosial.
4. Menyita harga para pejabat yang menyalahgunakan amanah

Kholifah Umar bin Khattab menyempurakan hukum dagang yaitu salah satunya dengan mengurangi beban pajak bagi barang-barang pokok, agar barang-barang pokok dapat masuk ke kota-kota dan bisa bersaing dengan produk dari negeri lain. Umar juga membuat kebijakan pencerdasan kepada para pedagang terhadap hukum-hukum dagang yang berlandaskan syariat islam, seperti kebijakan tidak bolehnya orang jahil (bodoh) terhadap hukum dagang untuk berdagang di pasar. Agar kecurangan dalam perdangan dapat di minimalisir. Selain itu untuk Pemerintah juga selalu memantau harga dipasar, ketika harga itu melambung tinggi dan di sinyalir ada kecurangan penimbunan maka umar langsung mengungkap para penimbun barang dan menjualnya, sebaiknya ketika harga barang turun drastis yang sangat merugikan para pedangan maka umar membeli barang tadi untuk di simpan dengan harga normal. Umar juga tegas terhadap para pejabat yang melakukan kecurangan atau menyalahgunakan amanah, dengan tidak segan-segan menyita hartanya.

Kebijakan ekonomi terus di lanjutkan oleh pemimpin-pemimpian sebelumnya, sampai sistem ekonomi islam terkubur dengan runtuhnya pusat kekuasaan islam terakhir di Turki tahun 1924. Kehancuran ekonomi sosialis dan bencana ekonomi kapitalis membuat orang-orang islam berusaha untuk membangkitkan sistem ekonomi islam. Penggalian teori-teori ekonomi islam pun mulai gencar di lakukan oleh para ilmuwan muslim. Kebangkitan kembali terhadap sistem ekonomi diawali dengan pendirian lembaga keuagan syariah atau lembaga keuangan yang menggunakan aturan islam yaitu dengan menggantian sistem ribawi menjadi sistem bagi hasil. Pusat-pusat kajian ekonomi islam pun mulai marak di berbagai Negara, karena mereka yakin hanya sistem ekonomi islamlah yang dapat menyalamatkan umat manusia dari kemiskinan dan musibah ekonomi.

Umat islam rindu akan kejayaan islam. Rindu akan kesejahteraan akibat dari sistem ekonomi islam. Walaupun sekarang islam belum punya kekuasaan (khilafah islamiyah) tetapi tidak menutup semangat terhadap perjuangan kejayaan islam. Sistem ekonomi islamlah solusi satu-satunya sistem yang telah terbukti membawa kemakmuran bagi semesta alam, bukan sistem sosialis yang telah terkubur, bukan sistem kapitalis yang telah membuat bencana ekonomi bagi manusia diseluruh dunia, juga bukan sistem ATM dari kedua sistem itu yang terbukti sama saja dengan sistem aslinya yaitu menyengsarakan rakyat.

Indonesia memiliki sistem ekonomi bukan kapitalis, bukan sosialis, bukan pula campuran, mungkin bisa dibilang sistem bukan-bukan. Ini dapat di tilik dari sejarah sistem Indonesia yang tergantung dari kecondongan Indonesia ke Negara kapitalis atau sosialis, ibarat kata ketika angin bertium ke barat Indonesia menggunakan sistem kapitalis, sebaliknya ketika Indonesia dekat dengan Negara-negara timur maka sistem sosialislah yang berlaku. Oleh karena itu Indonesia harus memantapkan langkah untuk menerapkan sistem ekonomi islam yang terbukti secara historis dapat mengentaskan kemiskinan.

DAFTAR PUSTAKA

Amrullah Aris. 2010. Karya tulis ilmiah : Membangun Indonesia dengan Ekonomi Islam, Serang : BEM FE Untirta

Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS). 2011. Profil Kemiskinan di indonesia Maret 2011, Jakarta : Berita Resmi Statistik No. 45/07/Th. XIV, 1 Juli 2011
Chamsyah bactiar, dkk. 2008. 100 Tahun Muhammad Natsir berdamai dengan sejarah. Jakarta : Republika
R. Wrihatnolo Randy, Riant Nugroho Dwidjowijoto. 2007. Manajemen Pemberdayaan, Sebuah Pengantar dan Panduan untuk Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta : PT Elex Media Komputindo

Website dan jurnal

http://putrijulaiha.wordpress.com/2011/04/08/sistem-perekonomian-indonesia/ (diakses 18/12/2011)
http://hizbut-tahrir.or.id/2008/10/02/krisis-ekonomi-as-pertanda-tamatnya-sistem-kapitalis/ (diakses 18/12/2011)

http://id.wikipedia.org/wiki/Kalender_Hijriyah (diakses 18/12/2011) T. Tirmidi Lipi, Jurnal Krisis Moneter Indonesia sebab, dampak, peran IMF dan Saran (diakses 18/12/2011)

Ditulis oleh Aris Amrullah, Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, meraih Juara 1 Lomba Artikel Ekonomi Islam Dalam Temu Ilmiah Regional Fossei Regional Banten 

No comments:

Post a Comment